Senin, 17 Desember 2012


Rabu, 5 Desember 2012

PG-13, 1 hr. 36 min.
 
 Woody Allen
 
 Jan 27, 2009
$23.2M
The Weinstein Co.
 
Vicky (Rebecca Hall) dan Crtistina (Scarlett Johansson), dua orang cewek yang bersahabat dan di sedang berlibur di Barcelona. Meski dekat, keduanya digambarkan mempunyai kepribadian yang sangat bertolak belakang. Vicky digambarkan cewek yang sangat normative, dan cenderung old fashioned. Sedangkan Cristina adalah cewek yang berjiwa bebas dan selalu siap mencoba segala sesuatu yang menarik hatinya.  



Pada suatu malam, mereka bertemu dengan Juan Antonio (Javier Bardem) seorang seniman yang menyukai keindahan (terutama perempuan). Juan Antonio ini berstatus ebagai duda karena telah berpisah dengan mantan istrinya, Maria Elena (Penélope Cruz). Sejak awal Vicky sudah antipati dengan Juan Antonio yang secara terang-terangan mengajak tidur kedua cewek tadi. Berbeda dengan Cristina yang amat sangat tertarik. Perhatikan adegan perkenalan di restoran dimana Cristina tak segan memandang selangkangan Juan Antonio dengan jalangnya!
Meski tidak menyukainya, dengan terpaksa Vicky menerima tawaran Juan Antonio untuk berlibur ke Oviedo. Siapa yang menduga keduanya terlibat one night stand yang mengesankan. harusnya hal tersebut tidak menjadi masalah kalau saja Vicky belum bertunangan dengan Doug (Chris Messina) yang kemudian menyusulnya dengan ide mereka menikah di Barcelona. Vicky yang menyadari posisinya segera ambil langkah mundur. Juan Antonio yang melihat hal ini mulai dekat dengan Cristina, bahkan mereka memutuskan untuk tinggal bersama. Cristina yang tidak mengetahui hubungan terselubung antara Vicky dan Juan Antonio, menjalani hubungan tersebut dengan santai, bahkan cenderung menikmatinya.

Tanpa terduga, pada suatu hari Maria Elena muncul dengan keadaan kacau. Juan Antonio yang baik hati mengijinkan Maria Elene untuk tinggal dengan mereka. Pada awalnya, kedua cewek “panas” tadi terlihat tidak salin menyukai dan saling berusaha menguasai Juan Antonio, namun lama-kelamaan terjain hubungan yang aneh diantara ketiganya. Di sisi lain, Vicky disibukkan dengan dilemma antara menuruti hatinya atau melakukan apa yang benar untuk dilakukan.
Dari sekian banyak film yang telah dihasilkan Woody Allen, terus terang baru kali ini menikmati karyanya secara utuh. Pernah melihat Annie Hall, namun tidak sampai selesai. Namun bisa sedikit membaca style Allen, dimana dia tertarik mengulik hubungan antar manusia, terutama hubungan pria-wanita, yang mungkin terasa remeh, namun entah mengapa selalu bisa dilihat menarik oleh Woody Allen. Begitupun dengan Vicky Cristina Barcelona ini yang masalahnya simple sekali namun bisa jadi rumit untuk sebagian orang, yakni soal pilihan. Woody Allen mengajak penonton lewat karakter Vicky dan Cristina untuk memilih. Apabila dihadapkan dengan situasi seperti yang mereka alami, jalan manakah yang akan kamu pilih? Lewat ending yang dihadirkan, sekali lagi ditegaskan, tidak penting pilihan yang kita ambil, namun bagaimana kita setelah mengambil sebuah pilihan.


Dengan gaya bertutur yang ringan, film ini makin enak dinikmati dengan penampilan para bintang pendukungnya yang santai. Belum lagi pemilihan setting yang eksotis romantis. Paling terkesan dengan penampilan Rebecca Hall yang mampu menterjemahkan karakter Vicky dengan baik. Penampilan Penélope Cruz yang walau baru muncul di paruh akhir, juga cukup kuat dan berkarakter. Javier Bardem dengan penampilan santainya mampu memberi kesegaran tersendiri. Scarlett Johansson? Meski tidak istimewa namun mampu membawakan peran Cristina dengan pas.
Satu hal lagi yang meninggalkan kesan adalah pemilihan busana para pemainnya. Mereka dibalut dengan pakaian berbahan ringan melayang dengan warna-warna lembut yang membuat penampilan mereka terlihat segar hingga sedap dipandang. Salut untuk divisi kostum.
Cerita yang dihadirkan sebenarnya tidaklah istimewa. Sedikit mengingatkan pada film keluaran tahun 1982 yang berjudul Summer Lovers. Film yang dihasilkan oleh sineas penghasil The Blue Lagoon ini mengisahkan pasangan yang diperankan oleh Peter Gallagher dan Daryl Hannah yang melewatkan musim panas di Negara yang tak kalah eksotis, Yunani.

Disana mereka berkenalan dengan perempuan yang diperankan oleh Valerie Quennessen. Ketiganya kemudian terlibat dalam hubungan intim yang mungkin akan dinilai aneh bahkan amoral oleh sebagian orang. Mereka makan bersama, berenang telanjang bersama hingga tidur bersama!

sumber : http://gilasinema.blogspot.com/2009_01_01_archive.html
 

Selasa, 04 Desember 2012

Revisi Undang-Undang Penyiaran Tahun 2002

Pertemuan ke-11
Rabu, 28 November 2012
Dosen : Paulus Widianto




Minggu ini, pembahasan perkuliahan kapita selekta terkait dengan revisi Undang-Undang Penyiaran Tahun 2002. Paulus Widianto selaku pakar penyiaran di Indonesia membahas mengenai pro kontra serta alasan terkait dengan dilakukannya revisi UU Penyiaran mengingat beliau juga merupakan salah satu tim pendamping yang terlibat dalam revisi UU tersebut.
Dalam hal ini, ada 4 poin utama yang menjadi alasan dilakukannya revisi UU Penyiaran. Alasan pertama terkait dengan perkembangan zaman, kedua terkait dengan perkembangan teknologi, ketiga terkait dengan penegasan kembali agar tidak menjadi multitafsir dan terakhir adalah pemberian kewenangan baru. Namun, revisi itu banyak mengundang pro dan kontra di kalangan pemerintahan dan masyarakat.
Seiring dengan adanya perkembangan zaman, maka konten penyiaran baik televisi maupun radio juga mengalami perubahan. Hal ini mendorong adanya revisi pada UU Penyiaran mengingat kedua media massa tersebut merupakan media yang paling banyak dan hampir setiap hari dikonsumsi oleh masyrakat. UU yang direvisi ini diharapkan dapat memberi dampak langsung yang positif terhadap masyarakat terkait dengan konten atau isi yang disajikan oleh media penyiaran.
Berbicara mengenai perkembangan zaman, maka kita juga berbicara tentang perkembangan teknologi. Dewasa ini, digitalisasi penyiaran bukan merupakan hal yang asing lagi. Berbagai kelebihan ditawarkan oleh teknologi ini, mulai dari suara yang jernih, gambar yang bening, sampai pada tersedianya banyak kanal untuk menyalurkan siaran televisi. Namun demikian, sejumlah permasalahan pun muncul. Mulai dari yang sederhana berupa pengaturan kanal yang jumlahnya jauh lebih besar, sampai yang paling rumit yakni mengatur penyedia jaringan (network provider) dan penyedia konten siaran (content provider) yang akan turut bermain meramaikan dunia penyiaran tanah air. Tidak kalah pelik, adalah memikirkan bagaimana nasib para penyelenggara siaran televisi komunitas yang mungkin akan terseok-seok untuk ikut bermigrasi ke TV digital. Padahal kehadiran televisi komunitas dipandang penting untuk menjamin demokratisasi penyiaran, khususnya dari sisi keberagaman isi (diversity of content). Semua ini masih belum diatur oleh UU Penyiaran No. 32 tahun 2002.
Namun pada perkuliahan ini juga dibahas mengenai pro dan kontra pada masa revisi. Salah satu anggota Masyarakat Komunikasi dan Informasi (MAKSI), Chelsea Chan menegaskan, dirinya tidak setuju terkait rencana revisi UU Penyiaran. Menurutnya, UU ini banyak menampung inspirasi publik dan mengadopsi berbagai aturan-aturan yang dibuat bangsa luar. Sebaliknya, yang sangat penting direvisi atau dirubah adalah Peraturan Pemerintah (PP) aturan dari turunan UU Penyiaran. Pasalnya, isi dari peraturan penyiaran yang dibuat Kementrian Kominfo dianggap paling banyak bermasalah. Ade Armando, pengamat media dan juga anggota MAKSI, mengutarakan pendapat senada dengan Chelsea. Menurutnya, UU Penyiaran tidak bermasalah. Justru, yang bermasalah itu adalah PP-nya. Rencana revisi UU Penyiaran ini dianggap memiliki tujuan tersembunyi atau hanya ingin memenuhi kepentingan tertentu.
Sekalipun dilanda pro dan kontra, namun revisi UU Penyiaran ini pun tetap berjalan. Tentu diharapkan revisi UU Penyiaran dapat membantu menjelaskan dua isu strategis ini. Semangat untuk tetap mengusung demokratisasi penyiaran harus tetap ada dalam proses revisi yang diprediksi sarat akan tarik-menarik kepentingan. Bagaimanapun dunia penyiaran tetap akan berpengaruh besar pada kehidupan masyarakat banyak karena ranah publik yang digunakannya. Oleh karenanya, masyarakat sebagai publik diharapkan mengawal semua perkembangan ini sehingga proses revisi tetap memperhatikan kepentingan publik yang luas. Masyarakat tidak perlu kaget apabila UU Penyiaran versi  revisi ini akhirnya  disahkan karena luput dari pencermatan.
Referensi : www.kpi.go.id dan fisip.uajy.ac.id